KITAMUDAMEDIA, Bontang – Persoalan gaji atau honor dosen Universitas Trunajaya Bontang yang tak kunjung terbayarkan kembali mencuat.
Kali ini, dosen-dosen yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) Universitas Trunajaya Bontang kembali mendatangi kampus, menagih janji pihak Yayasan Meliana selaku pengelola Unijaya. Terkait gaji yang hingga saat ini belum terbayarkan.
“Dari pertemuan sebelumnya diputuskan untuk memberi jangka waktu 6 bulan, terhitung bulan Oktober 2021 lalu. kami dijanjikan akan dibayar paling lambat Maret ini, tapi hingga hari ini belum ada kejelasan,” ucap Sekretaris TPHD Cintya Ayu Rishanty kepada Kitamudamedia.com, Jumat 18 Maret 2022.
Cintya mengungkapkan dari 60 dosen yang mengajar di Unijaya. Baru 24 dosen yang terbayarkan lunas, sementara 36 yang lainnya masih tertunggak.
“Nilainya variatif dari tagihan terkecil Rp 545 ribu, yang terbesar Rp 55 juta, hak kami sudah bertahun-tahun tidak terbayarkan,” ungkapnya.
Dirinya pun telah mengadukan ketidakadilan itu ke lembaga LLDIKTI XI Banjarmasin dan Dikti pusat di Jakarta. Namun kedua lembaga itu terkesan abai dan melakukan pembiaran.
“Sebab hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk membantu menyelesaikan persoalan,” keluhnya.
Saat ini, Cintya mengaku sebagian besar dosen yang belum dibayar haknya memutuskan untuk berhenti mengajar, yang diikuti tidak membuat soal UTS maupun UAS. Tidak pula mengeluarkan nilai.
Sementara dosen yang telah diberikan haknya, ada yang milih mengundurkan diri dan sebagian mengambil cuti hingga proses perbaikan tata kelola nyata dilakukan.
“Tentu yang paling terdampak adalah mahasiswa, namun persoalan itu tidak dapat disalahkan ke kami yang bertahun-tahun tidak dibayarkan haknya,” terangnya.
Selain itu, Cintya mengaku ada beberapa mahasiswa yang mengadu ke TPHD karena merasa diperas oleh pihak kampus.
“Masih ada pungutan-pungutan kepada mahasiswa secara pribadi, baik yang masih di semester aktif, maupun mahasiswa yang akan diwisuda,” katanya.
Dimana keluhan terbesar dari Mahasiswa Fakultas Ekonomi.
“Mereka dimintai Rp 2 juta untuk mengambil ijazah, jika tidak dibayarkan ijazah tidak diberikan,” bebernya.
Padahal pengakuan para mahasiswa itu, sambungnya, mereka telah menyelesaikan seluruh persyaratan akademik maupun administrasi.
Dari sengkarutnya persoalan itu, dirinya berharap Pemerintah Kota Bontang maupun DPRD sebagai wakil rakyat untuk turun tangan mengurai problem yang dihadapi para dosen dan mahasiswa.
Lantaran, kata Cintya baik dosen maupun mahasiswa adalah warga Bontang yang perlu diperhatikan untuk menyelamatkan mereka dari ketidakadilan.
“Kami ini warga Bontang juga, kami berharap Pemerintah dan Dewan memberikan perhatian atas apa yang kami alami, ini soal hak kami dan keberlangsungan proses belajar dari calon pemimpin Kota Bontang,” tungkasnya.
Sementara itu redaksi Kitamudamedia.com telah mencoba menghubungi Rektor Unijaya Bilher Hutahaean, namun direspon singkat oleh pihak keluarganya.
“Nanti ya, bapak keluar,” jawabnya singkat.
Kemudian, Pembina Yayasan Miliana, Chelly Amalia Sianipar juga telah coba dikonfirmasi, namun hingga berita ini turun belum ada jawaban yang Kitamudamedia.com terima.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar