KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama Pertamina akan menerapkan fuel card untuk mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar yang kerap mengalami kelangkaan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.65/741/PSDA/2022 Tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang berlaku di seluruh SPBU Kota Bontang sejak diterbitkan pada awal Juni lalu.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan penerapan Fuel Card perdana di Bontang akan dilakukan pada 20 Juni 2022 mendatang dengan tujuan untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, terutama untuk jenis solar yang marak penyalahgunaan.
“Nantinya SPBU Kopkar yang akan pertama kali menerapkan. Namun kita lakukan tahap uji coba dulu hingga 31 Juli 2022 mendatang,” ungkapnya kepada awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (10/6/2022).
Nantinya setiap konsumen akan diatur pembeliannya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Satu truk (satu nomor polisi) maksimal 120 liter per hari.
“Fuel card ini nantinya mengontrol jumlah pembelian solar, selain itu bisa juga untuk belanja dengan pengisian saldo maksimal Rp 20 juta,” ujarnya.
Senada, Sales Manager III Kaltimtara PT Pertamina Patra Niaga, Robby Kurniansyah menjelaskan, konsumen yang membeli solar melebihi kapasitas yang telah ditentukan maka sistem pembayaran digital akan menolak transaksi.
“Kalau untuk Bontang maksimal 120 liter per konsumen, jika melebihi kapasitas maka transaksi akan gagal,” jelasnya.
Diketahui, volume BBM Solar per SPBU mengalami peningkatan, dari 8 kilo liter menjadi 16 kilo liter.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar