KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 656 ekor sapi per Senin, 14 Juni 2022 dinyatakan sehat oleh Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Bontang.
Dikatakan Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan DKP3 Bontang, drh Riyono, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan survey klinis pada hewan kurban yang berasal dari luar Bontang terutama sapi yang baru masuk hingga 14 hari kedepan semenjak kedatangan sapi.
“Ini sebagai bentuk kesiapan dan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan penyakit hewan menular lainnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com, Rabu (15/6/2022).
Sementara itu, hewan kurban akan kembali dilakukan pemeriksaan ante mortem 14 hari sebelum dipotong serta stempel sehat bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan diawasi sampai menjelang hari H pemotongan.
“Kalau setelah dipotong akan dilakukan pemeriksaan post mortem untuk menjamin bahwa hewan kurban tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban terlebih dahulu surat keterangan sehat untuk menjamin keamanannya.
“Nanti bisa diminta sertifikat karantina atau surat pelepasan dari karantina jika hewan tersebut berasal dari luar Bontang,” jelasnya.
Dijelaskan, PMK bukan penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia. “Jadi aman, hanya saja jangan sampai kita bagian dari yang menyebarkan virus ke hewan lainnya,” imbuhnya.
Ditanya soal vaksin terhadap hewan kurban. Kata Riyono, untuk saat ini hanya di prioritaskan bagi daerah tertular penyakit PMK.
“Kalau di Bontang belum ada,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar