KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mentargetkan realisasi investasi pada tahun 2022 mencapai Rp 2,7 Triliun.
Diungkapkan Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Karel angka tersebut diharapkan dapat tercapai, salah satunya dari Laporan kegiatan dan Penanaman Modal (LKPM) para pelaku usaha di Kota Bontang.
“ Dari laporan LKPM itu, target kita realisasi investasi di Bontang tahun ini (2023) sekira Rp 2,7 T, bisa juga lebih,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan, Karel melalui LKPM yang rutin dilaporkan oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif serta mengetahui jelas iklim investasi.
“ Hasil pengisian LKPM atau pelaporan tersebut yang akan menjadi perhitungan realisasi investasi dalam setahun,” tambahnya.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (BKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Asdar Ibrahim mengatakan Kota Bontang siap membuka peluang investasi bagi para investor, melalui berbagai kemudahan hingga menyiapkan lahan peruntukan industri.
“ Bontang adalah Kota yang ramah investasi, ada tim percepatan yang konsen soal peluang investasi. Selain itu kita juga sudah menyediakan lahan peruntukan industri di Bontang Lestari 1.112 Hektar,” paparnya.
Asdar memastikan DPMPTSP membuka akses informasi seluas – luasnya untuk para investor sehingga berinvestasi sesuai kebutuhan. Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kedepan tergantung bagaimana para investor melihat peluang untuk melakukan investasi.
“Kami hanya menyiapkan lahan dengan harapan akan banyak investor yang masuk,” tandasnya.
Selain itu, dikatakan Asdar Pemkot Bontang berkomitmen menjadi Kota ramah investasi dengan berbagai kemudahan berinvestasi sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. (*)
Editor : Kartika Anwar