KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang meminta ada kebijakan baru dari pemerintah pusat dalam memperjuangkan nasib ribuan honorer lulusan SLTA terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan berbagai usulan berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara & Reformasi birokrasi (KemenpanRB). Diantaranya, usulan formasi yang sebelumnya minimal lulusan S1 menjadi lulusan SLTA sebagai syarat jadi PPPK.
“Memprioritaskan dan memberikan tambahan nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK dengan meniru pola seleksi PPPK guru tahun 2021 untuk pegawai Non ASN,” katanya dalam rilis BKPSDM.
Senada, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan pihaknya terus mengusahakan untuk terus memperjuangkan nasib honorer lulusan SLTA supaya bisa ada kesesuaian dalam seleksi PPPK.
“Lulusan SLTA ini lebih banyak dari S1, jadi harapannya PPPK ini Benar-benar dikhususkan untuk anak honorer tidak terbuka untuk umum,” ujarnya saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com, Rabu (6/7/2022).
Kata Aji, permasalahan ini bukan hanya di Bontang melainkan seluruh Indonesia jadi usulan-usulan yang masuk akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Kami juga mengusulkan adanya tambahan nilai afirmasi dan menurunkan nilai passing grade,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar