Semester Pertama Tahun 2022, Serapan Anggaran Baru 29,87 Persen, Rustam : Terlalu Kecil

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada semester pertama tahun 2022 baru sekira 29,87 persen dari total anggaran Rp 1,39 triliun, yang diberikan kepada 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi II DPRD Bontang bersama eksekutif pada pembahasan laporan realisasi semester satu dan prognosis 6 bulan berikutnya, Selasa (12/07/2022).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyayangkan serapan anggaran yang dinilai sangat kecil. Berdasarkan laporan realisasi anggaran SKPD per 31 Juni 2022, anggaran baru digunakan Rp 416 miliar rupiah atau sekitar 29,87 persen dari Rp 1,39 triliun. Masih tersisa, sekira Rp 977 miliar yang belum digunakan.

” Realisasi anggaran terlalu kecil dari estimasi yang kita terima, di tahun ini cuman 29,87 persen. Masih lebih bagus capaian rata-rata di tahun 2021 lalu itu di atas 30 persen,” ujarnya usai rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan instansi lainnya, Selasa (12/7/2022).

Dua OPD yang disorot yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan). Dimana realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 7,36 persen dan 19,29 persen.

” Paling kecil realisasi anggarannya. PUPR baru terealisasi 7,36 persen atau sekitar Rp 12,7 miliar. Sedangkan Perkimtan baru 19,29 persen atau sekitar Rp 7,9 miliar dari masing-masing jatah anggaran yang diberikan,” jelas Rustam.

Rustam, meminta agar OPD di lingkup pemerintahan Kota Bontang memaksimalkan anggaran yang telah diberikan dengan menjalankan berbagai program kerja yang telah terencana.

“Apapun alasannya, kami anggap ini terlalu rendah. Paling tidak kalau mau masuk 6 bulan pemakaian anggaran harus 35 persen ke atas lah. Jadi mungkin kayak agak gimana ya, kayak jauh sekali perbandingan nya,” sesalnya.

Baca Juga  Resmi Bertugas, PKD Diminta Jaga Komitmen Awasi Pemilu

Diketahui, realisasi anggaran dihitung dari persentase pencairan penggunaan anggaran, bukan dari persentase pekerjaan berjalan.

“Bisa saja mungkin kegiatan sudah berjalan disana tetapi belum mengajukan penagihan. Jadi uangnya masih sangat besar,” imbuhnya. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply