KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai menyusun roadmap investasi di Bontang Lestari. Peta kawasan peruntukan industri tersebut telah rampung 90 persen. 10 persennya tinggal merinci luasan lahan per cluster.
“ Sedang disusun road mad investasi, saat ini sudah rampung 90 persen, sisanya tinggal mendalami dan memastikan luasan lahan per cluster kawasan peruntukan industri,” ungkap Karel, Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Bontang, Rabu (03/08/2022).
Ditambahkan Karet, di lahan kawasan peruntukan industri tersebut dibagi menjadi 6 cluster, yakni A, B,C,D,E dan Reklamasi. Nantinya calon investor yang masuk, diberi kebebasan memilih lahan sesuai dengan kebutuhan.
“ Kita bagi menjadi 6 cluster, luasnya berbeda – beda, totalnya 1.102,94 meter persegi, lahan itu milik pemerintah Kota dan sebagian milik warga sekitar,” tambahnya.
Selanjutnya, penggunaan lahan tersebut, bisa dengan sistem sewa ataupun dibeli. Tinggal bagaimana kesepakatan pihak investor dengan pemerintah Kota Bontang.
Selain itu, secara regulasi, DPMPTSP menjamin akan memberikan kemudahan kepada calon investor agar nyaman menanamkan modalnya di Kota Bontang.
“ Regulasi kita permudah dan ada 18 jenis investasi yang akan kita tawarkan ke para investor,” ungkap Karel. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar