6 Fraksi DPRD Samarinda Soroti Insentif Guru

KITAMUDAMEDIA, Samarinda – 6 DPRD Samarinda soroti insentif guru sebagai syarat untuk menerima Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022, pada saat penyampaian umum fraksi-fraksi, hampir semua fraksi menyoroti masalah insentif guru dalam Sidang Paripurna, Selasa (31/8/2022).

Adapun 6 fraksi tersebut, yakni:

1.    Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP)

2.    Partai Keadilan Sejahterah (PKS)

3.    Golongan Karya (Golkar)

4.    Demokrat

5.    Partai Amanat Nasiona (PAN)

6.    Kebangkitan Pembangunan menjadikan insentif guru sebagai syarat untuk menerima APBD Perubahan tahun 2022.

Ke enam fraksi tersebut menginginkan agar pemberian APBD tetap dilakukan tanpa adanya pemotongan ataupun penghapusan kepada guru-guru dengan kriteria tertentu.

“Kami dapat menerima rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah selama dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ujar Sekretaris Fraksi PKS, Samri Shaputra saat menyampaikan pandangan umum partai beberapa waktu lalu. 

Tetapi dengan syarat sebagai berikut;

1.    Perda Nomor 4 Tahun 2013 pada Pasal 29 sebagai acuan anggaran pendidikan Kota Samarinda.

2.    Memberikan insentif tanpa pandang bulu terhadap para guru tanpa membedakan sekolah. 

Menanggapi pandangan umum partai, Wali Kota Samarinda Andi Harun tegas  membantah bahwa perihal pemerintah kota memiliki rencana memotong atau menghapus anggaran insentif guru seperti yang dikhawatirkan kebanyakan  6 fraksi tersebut.

“Pemberian insentif akan tetap dilakukan tanpa adanya pemotongan ataupun penghapusan kepada para guru ASN dan swasta, “ tegasnya. (*)

Editor : Redaksi   

Baca Juga  Warga Keluhkan Pengemis dan Peminta Sumbangan, Satpol PP Bontang Patroli dalam Gang

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply