Disdikbud Bontang Mulai Terapkan SIPlah dengan Transaksi Non Tunai

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Bank Kaltimtara, menggelar kegiatan Implementasi dan Sosialisasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) di Ballroom Hotel Grand Mutiara, pada Kamis, (08/09/2022).

Kegiatan tersebut merujuk SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan melalui SIPlah. Serta amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, Kemendikbud mengembangkan SIPlah untuk memfasilitasi realisasi pengeluaran dana pendidikan oleh satuan pendidikan, khususnya untuk belanja barang dan jasa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan kegiatan ini salah satu upaya untuk mengimplementasikan transaksi keuangan pemerintah daerah secara non-tunai, khususnya di bidang pendidikan. Ia juga menuturkan, kerja sama ini turut mendukung misi Pemerintah Kota Bontang.

“Pemerintah Kota Bontang turut mendukung penuh misi ini, yakni Kota Bontang yang harmoni melalui pemantapan sinergi dan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pembangunan,” ucapnya.

Diketahui juga, pemerintah Kota Bontang sangat mengapresiasi Bank Kaltimtara sebagai anggota dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Bontang.

“Program ini juga sangat mendukung pemerintah untuk melakukan penerapan perubahan pola transaksi kepada masyarakat dari tunai menjadi non-tunai,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini semoga seluruh sekolah dapat berkomitmen untuk mendukung program ini dalam rangka transaksi non-tunai dengan menggunakan ATKP Bank Kaltimtara pada setiap transaksi di SIPlah.

“Melalui ATKP Bank Kaltimtara yang terintegrasi dengan SIPlah Pendidikan, diharapkan dapat memaksimalkan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel oleh satuan pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga  Bangunan Kantor Satpol PP Telan Anggaran Rp 7 M, Progres 70 Persen

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah platform milik Kemendikbud yang bertujuan untuk mendukung PBJ sekolah agar dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif karena dapat dilakukan secara online.

Adapun manfaat daripada transaksi non-tunai, yakni memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik dan mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Reporter : Amel

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply