Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Khawatir Salah Sasaran, DPRD Samarinda Ingatkan Soal Kewenangan Penerima Bansos dan BLT

KITAMUDAMEDIA, Samarinda– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain khawatir terhadap penyaluran BLT dan Bantuan Sosial (Bansos) semisal jika bantuan tersebut salah sasaran atau rawan penyelewengan.

Hal ini membuat Sani Bin Husain mengingatkan kerawanan penyaluran Bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

“Apakah data penerima di daerah dan di pusat sudah sinkron? Kedua, bagaimana mekanisme masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos, tapi tidak dapat? Kemana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar? “ tanyanya.

Menurutnya, hal ini nantinya akan menimbulkan masalah dan kecurigaan tentang aspek keadilan dalam penyalurannya. Apalagi ini juga terindikasi membebani APBD.

“Pasalnya Pemerintah Pusat mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, “ ujarnya

Selain itu, dana BLT BBM juga bisa diambil dari dana desa yang direalokasikan dari Dana Desa. Dasarnya, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari Dana Desa untuk BLT.

“Kedua-duanya jelas kembali membebani daerah. Saya pribadi saat ini sangat prihatin, banyak sekali kebijakan pusat yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD tanpa diiringi peningkatan DID, dana perimbangan yang sepadan,” ujarnya.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyisakan persoalan sinkronisasi data penerima di daerah dan di pusat.

“Keberpihakan pemerintah pusat diuji. Apakah mereka betul-betul berpihak pada rakyat atau hanya menjadikan masyarakat menjadi pemikul beban untuk menstabilkan APBN,” ujarnya.

Lebih jauh ia mempertanyakan apakah bantuan ini sepadan. 

“Jika bantuan diberikan Rp 600 ribu selama 4 bulan, maka per bulan masyarakat mendapatkan Rp 150 ribu. Ini artinya per hari bantuan hanya Rp 5.000 alias goceng,” tanyanya (*)

Baca Juga  Dispopar Gelar Pelatihan Bangun Jiwa Wirausaha Masyarakat Bontang

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply