KITAMUDAMEDIA, Samarinda- November tahun 2023 mendatang pemerintah berencana meniadakan tenaga guru honorer untuk semua instansi pemerintah dengan menggantinya pengukuhan atau pengangkatan ASN (PNS dan PPPK).
Dikatakan, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi, mengatakan status guru ini akan lebih menjamin kesejahteraan guru, karena banyak guru yang sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik Non-ASN, belum mendapatkan kejelasan status kedepannya.
“Supaya guru lebih sejahtera, kita perlu memprioritaskannya, pengangkatan PNS dan P3K harus ditingkatkan, “ katanya.
Ia menuturkan tenaga pendidikan memiliki beban kerja yang terbilang berat namun tak berbanding lurus dengan apa yang didapatkannya secara materi. Untuk itu seharusnya Pemerintah Kota Samarinda lebih memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda.
“Kami prihatin, kebutuhan guru di Samarinda ini sangat banyak, tetapi anggaran untuk honor guru itu masih sangat kurang sekali, apalagi ada aturan kemarin soal insentif tentu ini menciderai para pendidik kita,” terangnya
Lebih lanjut, Maswedi menerangkan harus ada upaya pemerintah untuk melihat lebih jauh persoalan guru, ditambah dengan masalah anggaran.
“Terpenting kesejahteraan guru kita bisa lebih diperhatikan lagi, dengan demikian dia berharap kedepannya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa mengupayakan untuk peningkatan anggaran agar kebutuhan para guru juga dapat terpenuhi, “ tutupnya (*)
Editor : Redaksi