KITAMUDAMEDIA, Bontang – Menanggapi kasus dugaan korupsi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase meminta persoalan tersebut diusut tuntas.
Basri menyerahkan sepenuh kepada penyidik Reskrim Polres Bontang. Bahkan ia memastikan tidak akan melakukan intervensi pada pihak terkait.
“Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum. Karena kan lagi proses juga, tidak ada tolerasi pada praktik korupsi,” kata Basri kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
Bahkan Basri mempersilahkan warga untuk melapor jika mengetahui adanya pratik korupsi di lingkup pemerintahan Kota Bontang.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan pembelian BBM diketahui dari surat panggilan Reskrim Polres Bontang kepada saksi. Tertulis pemanggilan perihal permintaan keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dinas tahun anggaran 2019 – 2021 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Yohanes Bonar Adiguna SIK menjelaskan pemanggilan pihak terkait masih bersifat klarifikasi, permintaan keterangan dan dokumen.
“Sifatnya klarifikasi aja dengan data- data nya apakah sesuai yg dialokasikan dengan yang digunakan,” jelasnya. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar