Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Perda Pajak Belum Optimal, DPRD Samarinda : Harus Direvisi

KITAMUDAMEDIA, Samarinda– DPRD Samarinda menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak penginapan harus direvisi. Sebab kontribusi pajak penginapan yang ada bisa dikatakan belum optimal.

Dikatrakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, ada beberapa ketentuan yang sedang dikaji lagi. Seperti yang tertuang dalam Perda No. 09 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda No. 04 tahun2011 Kota Samarinda.

“Kami akan melengkapi lagi, karena ada yang kurang pada ketentuan Perda sebelumnya, “ ujarnya. 

Dinilai setoran pajak dari sektor tempat penginapan kurang optimal. Sebab, regulasi yang mengatur dan seperti apa penyaluran pajak dari gues house, rumah kos serta hotel melati masih tergolong belum jelas.

“Contohnya, rumah kos-kosan seperti apa yang dikenakan pajak. Apakah yang berjumlah minimal 11 pintu. Kadang pengusaha menyikapi hanya akan membuat 10 kamar agar tidak kena pajak, jadi perlu kita tinjau ulang,” ujar Joni.

Lebih lanjut, Ia mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan adanya dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah kos serta gues house. Dikarenakan tempat tersebut bisa berpotensi digunakan untuk hal negatif

“Kalau misalnya gues house serta kos berada diperkampungan, dan itu digunakan untuk penggunaan narkoba dan pergaulan bebas. Tentunya akan berimbas pada masyarakatnya, “ kayanya. (*) 

Editor: Redaksi

Baca Juga  Tentukan Sikap Politik, PAN Resmi Merapat ke Neni-Joni

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply