Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

130 Guru Lolos Passing Grade PPPK di Kaltim Minta Kepastian Formasi

KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Forum Guru Lolos Passing Grade (FGLPG) Provinsi Kalimantan Timur ngeluh ke Karangpaci atas nasib guru-guru tingkat sekolah menengah yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian penempatan mengajar setelah berhasil lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas dasar itu, maka diadakan Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (2/11/2022) antara Komisi IV DPRD Kaltim, FGLPG Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim.

Usai memimpin RDP yang terselenggara di Lantai 3 Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi membenarkan bahwa guru-guru yang lolos passing grade tidak mendapatkan formasi.

Tercatat, ada sebanyak 498 orang guru yang dinyatakan lolos dalam passing grade tahun lalu. Namun, 130 orang guru yang sudah lolos itu belum mendapatkan formasi hingga saat ini. “Sekitar 90 guru tetap di sekolah asalnya, 278 guru berpindah-pindah sekolah dan 130 orang sisanya tidak mendapatkan formasi. Mereka kesini mempertanyakan statusnya,” katanya.

Politikus Gerindra itu menuturkan bahwa 130 guru yang tidak mendapatkan formasi itu tersebar se-Kaltim. Mereka semua guru-guru yang terdiri dari sekolah-sekolah negeri dan swasta di Benua Etam. “Kita kembalikan pada kebijakan Pemerintah Pusat dan keterbukaan hati Pemerintah Daerah untuk mengakomodir semua guru-guru ini,” pintanya.

Meski demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD Kaltim akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Sebenarnya ini kebijakan Pemerintah Pusat, namun kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian. Kami juga minta agar Disdikbud bersama BKD terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan Kemendikbud-Ristek. Semuanya harus mengawal agar guru-guru ini mendapatkan SK dan hak-hak mereka tetap terjalankan,” ungkapnya.

Baca Juga  Beri Ucapan Selamat, Andi Faizal : Semoga Basri – Najirah Amanah dan Bersinergi dengan DPRD Bontang

Ditempat yang sama, Plt Sekretaris Disdikbud Kaltim M Jasniansyah menuturkan bahwa memang benar pertemuan ini untuk mencari solusi dan tindak lanjut atas masalah yang dihadapi guru-guru di Benua Etam. “Mereka mengeluarkan semua keluhan seleksi PPPK dan menuntut kejelasan nasibnya,” tuturnya.

Mereka yang mengadu pada hari ini lanjut Jasni, merupakan guru-guru yang sudah lulus passing grade. Akan tetapi, karena formasi itu tidak tersedia maka ada sekitar 130 guru yang menjadi gelisah karena tidak tahu penempatannya dimana.

Jika mengikuti sesuai regulasi, mereka turun prioritas. Dari prioritas I turun ke prioritas II. Tapi di aplikasi itu justru tidak direspon. Lalu pada saat mereka menghubungi helpdesk SSCASN dan mengklik aplikasi itu malah kurang responsif.

“Penempatan itu tergantung prioritas dan formasi, sebagaimana yang diumumkan Gubernur melalui BKD Kaltim. Memang ada sekolah-sekolah yang sudah ditentukan formasinya bahkan nama-namanya juga tercantum. Yang jelas, mereka semua tersebar di 10 kabupaten/kota,” jelasnya.

Follow up selanjutnya setelah hearing bersama pihak terkait, permasalahan ini akan dibawa ke Jakarta karena semua regulasinya ada di Pemerintah Pusat. “Nantinya kita fasilitasi dan koordinasikan ke Kemendikbudristek. Karena regulasi ada di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FGLPG Kaltim Andreas Datong Tukan membetulkan bahwa memang benar kebijakan tersebut ada di Pemerintah Pusat. Pihaknya juga tidak menyalahkan pemerintah dalam hearing ini, tapi meminta solusi agar permasalahan dapat diselesaikan.

“Kita tidak menyalahkan pemerintah, hanya menginginkan solusi untuk kami yang belum mendapatkan kepastian ini. Kami tidak menyalahkan dinas atau siapapun dari hearing ini, hanya meminta solusi. Dan memang betul, yang menangani ini pusat. Semoga setelah RDP ini, kami segera dapat formasi. Semoga kami 130 guru ini bisa terakomodir,” harapnya.(ADV/DISDIKBUDKALTIM)

Baca Juga  Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CPNS di 2024, Fresh Graduate Bisa Daftar

Reporter : Dey
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply