Abaikan Teguran, Petugas Bongkar Paksa Lapak Pedagang yang Jualan di Atas Trotoar dan Parit

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Peringatan terakhir tak digubris, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bersama tim gabungan PUPR, TNI, Polri dan Satpol-PP membongkar paksa seluruh lapak pedagang yang masih berjualan di atas parit dan trotoar di sepanjang Jalan KS Tubun, Bontang, Rabu (13/01/23).

Para pedagang diminta memundurkan jualannya hingga dibelakang garis merah (parit dan trotoar). Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Sebelumnya dinas terkait telah memberikan surat teguran sebanyak 3 kali, agar pedagang secara mandiri memundurkan lapaknya, namun tidak juga dilakukan.

Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan peringatan pertama hingga terakhir pada Desember silam. Peringatan terakhir tersebut seluruh pedagang diberikan waktu longgar untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun, tidak dilakukan hingga akhirnya pihaknya bersama tim gabungan lainnya membongkar secara paksa.

“Pembongkaran ini hasil keputusan rapat bersama pak Wali Kota Bontang, saya hanya menjalankan tugas saja,” kata Kamilan saat ditemui di lokasi pembokaran.

Dijelaskan, Kamilan bahwa pembongkaran tersebut akan dilanjutkan hingga selesai. Berdasarkan data ada sekira 300 lebih pedagang di sepanjang jalan KS Tubun hingga IR Juanda yang berjualan di atas drainase.

“Pembongkaran ini tidak bisa diselesaikan dalam satu hari, maksimal dua hari sampai tiga hari,” pungkasnya.

Dipastikan Kamilan, pasca pembongkaran pihaknya bersama Satpol PP akan rutin melakukan patroli agar pedagang tidak lagi maju ke badan jalan.

” Selanjutnya rutin kita patroli agar tidak maju lagi, ” jelasnya.

Diketahui, larangan berjualan di atas parit, trotoar dan badan jalan berdasarkan dasar hukum yang pertama Peraturan Daerah Kota Bontang No.3 Tahun 2020 dan Peraturan daerah Kota Bontang No.7 Tahun 2012.

Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar

Baca Juga  Gempa M 5,4 Guncang Sultra, BMKG Sebut Bak Truk Lewat

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply