KITAMUDAMEDIA, Bontang – Menjajaki regulasi yang memungkinkan Pemkot Bontang memberikan hibah anggaran untuk insentif guru SMA/SMK swasta di Kota Bontang, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin mengatakan pihaknya akan segera menyambangi Pemprov Kaltim guna membahas hal tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan ke BPKAD provinsi Kaltim, agar ada solusi untuk guru – guru swasta, bagaimana caranya agar insentif guru swasta bisa dikembalikan,” jelas Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang.
Senada, Ma’ruf Effendy menambahkan, seharusnya regulasi baru bisa dibuat, jika para pimpinan menyepakati kebijakan hibah anggaran insentif guru tersebut.“Tinggal bagaimana kebijakan para pimpinan ini, dibuatkan regulasi, agar guru – guru swasta SMA/SMK di Bontang bisa dapat insentif,”ungkap Anggota Komisi I DPRD Bontang tersebut.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono sejumlah aturan memang mengganjal pemberian insentif guru swasta tingkat SMA/SMK, karena kewenangan pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK dipegang oleh Disdikbud Provinsi Kaltim.
“Ada sejumlah aturan yang perlu dikaji, sehingga hibah anggaran untuk insentif guru swasta SMA/SMK ditolak oleh pemprov, karena jika dilakukan berpotensi jadi temuan BPK,” ungkap Bambang.
Meski begitu, diyakini Bambang hibah anggaran tersebut mungkin saja bisa dilakukan melalui komunikasi lintas pimpinan antara pemkot Bontang dan pemprov Kaltim.
“Aturannya perlu dikaji ulang, mungkin bisa saja kalau para pimpinan berkomunikasi, kalau kami (disdikbud Bontang) gimana kebijakan pimpinan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta) Kota Bontang, Bahrun berharap Wali Kota Bontang, Basri Rase bisa memberikan kebijakan agar guru swasta SMA/SMK di Bontang bisa mendapatkan tambahan insentif.
“ Kami (guru) berharap pak Wali bisa memberikan kebijakan. Selanjutnya kami menunggu informasi dari hasil pertemuan Komisi I DPRD Bontang dengan pemprov Kaltim,” harapnya. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar