KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil wali kota Bontang Najirah menghadiri rapat koordinasi rancangan peraturan wali kota (ranperwali) lintas sektor di Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (13/06/2023).
Dalam paparanya wakil wali kota Bontang, Najirah menyampaikan struktur Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kota Bontang dengan tema pusat pelayanan. Dijelaskan, setidaknya ada delapan kawasan ditetapkan sebagai kawasan prioritas yang didorong pengembangannya untuk mendukung penguatan karakter kota sebagai upaya pengembangan alternatif roda ekonomi kota selain sektor industri.
Diantaranya, pusat pelayanan administrasi pemerintahan kota, dengan konsep kota baru berlokasi di kelurahan Bontang Lestari. Pusat pelayanan ekonomi kota/ regional, dengan
konsep central business district berlokasi di
kelurahan Tanjung Laut dan kelurahan Berbas
Pantai. Selanjutnya pusat ekonomi Bontang Selatan dengan konsep kota baru (pendukung kawasan industri) berlokasi di kelurahan Bontang Lestari.
“RDTR Bontang merujuk isu strategis yakni
rencana ibu kota negara, rencana jalan tol dan jaringan kereta api, rencana spam regional Kutai Kartanegara Bontang sesuai arahan RTRW Provinsi Kaltim. Selain itu dasar pertimbangan penyusunan RDTR kota bontang ini dimana Bontang merupakan Pusat Kegiatan Nasional(PKN) kawasan perkotaan Balikpapan-Tenggarong-Samarinda-Bontang.
Sedangkan dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 Kota Bontang merupakan kawasan perkotaan yang berada di Pesisir yang berfungsi atau berpotensi sebagai pelabuhan hub internasional dan pintu gerbang ekspor hasil kegiatan kelautan dan perikanan, ” jelas Najirah.
Ditambahkan wakil wali kota Bontang, pada bidang transportasi, pariwisata, dan perikanan dengan akan dibuat konsep kota pelabuhan berlokasi di kelurahan Lok Tuan, kelurahan Tanjung Laut Indah, dan kelurahan Bontang Baru. Pusat kegiatan pariwisata dengan konsep urban heritage/ kota lama berlokasi di kelurahan Bontang Kuala. Pelayanan ekonomi wilayah Bontang Barat dengan konsep Transport Oriented Development (TOD) berlokasi di kelurahan Gunung Elai.
“Rencana pola ruang untuk komposisi pola ruang di kota Bontang terdiri dari 47,63% zona lindung dan 52,37% zona budidaya, dimana untuk prosentasenya pada zona lindung komposisi terbesar adalah zona hutan lindung dengan prosentase 60,45% disusul zona ruang terbuka hijau dengan prosentase 19,12% dan kemudian zona-zona lainnya. Sedangkan pada zona budidaya komposisi terbesar pada zona perumahan dengan prosentase 39,32% disusul dengan zona kawasan peruntukan industri dengan prosentase 32,28% dan disusul zona-zona lainnya, sementara zona RTH 57,52%”, paparnya.
Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar