Tekan Angka Kemiskinan, DPRD Samarinda Minta Dinsos Cepat Perbarui Data Kemiskinan

KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Dalam upaya menekan angka kemiskinan, DPRD Kota Samarinda minta Dinas Sosial (Dinsos) agar cepat memperbarui data masyaraka miskin dan miskin ekstrim   yang ada di Kota Samarinda. 

Pengentasan angka kemiskinan ekstrem terus diupayakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) hingga mencapai nol persen. Dinsos PM sendiri menargetkan pada akhir tahun 2023 ini. Sudah tidak ada lagi masyarakat Samarinda yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Meski angka yang dilaporkan terus menurun, namun muncul dugaan angka itu belum merepresentasikan kondisi di lapangan sepenuhnya. Sebab saat ini masih terkendala pada pembaruan data alias data yang up to date. Sehingga memungkinkan ada warga miskin ekstrem yang belum ter-cover.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta pengerjaan data itu cepat diselesaikan. Agar bisa menjadi landasan untuk segera menangani kemiskinan. Termasuk menyasar siswa sekolah yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Sampai hari ini saya minta kepada Dinas Sosial, infonya sih mudah-mudahan akhir bulan ini bisa selesai itu data kemiskinan ekstrem yang fix. Itu nanti menjadi dasar kita juga,”jelasnya kepada media Jumat, 14 Juli 2023.

“Termasuk kaitannya ke Dinas Pendidikan. Karena kan ada juga yang ada perlu bantuan untuk KIP. datanya kan dari situ diambilkan, lalu kita kasi bantuan,” lanjutnya.

Selain itu, pembaruan data itu nantinya akan berguna pada segala jenis penyaluran bantuan. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Karena bisa menerapkan sistem bantuan by name by address.

Sebut Deni, pembaruan data itu juga harus selalu diperbarui ke depannya. Bukan hanya untuk saat ini. Sebab tingkat ekonomi masyarakat bisa saja berubah setiap berapa waktu. “Yang kita maksud up to date tadi itu mohon maaf aja, ada yang setahun lalu miskin, setahun ini udah punya duit. Ada yang tahun lalu punya, tahun ini nggak punya. Kan berubah terus itu,” jelasnya.

Baca Juga  Jumlah Covid Melandai, Abdul Haris Dukung PTM

Deni menambahkan pembaruan data itu idealnya minimal sebulan sekali. Namun alur koordinasi yang cukup panjang bisa memperlambat prosesnya. Dari tingkat RT memperbarui data warganya, semisal ada pendatang. Kemudian naik tingkat lagi.

“Up date data dari RT tadi disampaikan ke lurah, kemudian ke kecamatan, baru ke Dinan Sosial,” ujar Deni.

Mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem adalah warga dengan pengeluaran di bawah Rp600 ribu sebulan. Namun dari pengamatan Deni, mayoritas masyarakat Samarinda, berada di atasnya.

Deni juga menyarankan adanya sistem yang jelas. Seperti menggunakan aplikasi untuk pendataan. Sehingga memudahkan dan menyokong smart city. Ke depan, data itu bisa dibuka secara publik dan masyarakat luas bisa mengaksesnya. (*/ens/fth)

Editor : Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply