KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan sidak di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala, Selasa (08/8/2023).
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, hal itu menyikapi keluhan warga terkait infrastruktur Perumahan, yang sebelumnya sudah dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Juni lalu.
Komisi III berharap pihak Developer Perumahan Wisata Griya Bontang Kuala bisa memenuhi kewajiban terhadap masyarakat.
“Kita tindak lanjuti laporan Juni lalu dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), salah satunya pembangunan parit yang sudah 13 tahun perumahan ini dibangun belum ada pembuatan parit oleh pihak Developer,” ucapnya.
Ia menyangkan sikap developer yang tidak merespon apa warga perumahan, hingga saat ini.
Dijelaskasnya hak yang warga tuntut antara lain, pembangunan parit, Mushola dan legalitas kepemilikan rumah yang belum diberikan oleh pihak Developer.
” Sudah 13 tahun berdiri perumahan ini tapi hak-hak mereka(warga) belum terpenuhi ,hal Ini akan kita ditanggapi secara serius, dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pengerjaan developer sebelum hal mereka terpenuhi,” ucapnya.
Diakhir ia mengatakan, jika nanti masih tidak ada respon dari pihak developer, maka DPRD akan menjadwalkan ulang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14 Agustus mendatang,” jelasnya.
Ditempat yang sama Lurah Bontang Kuala Suiza Ixan mengatakan, pihak kelurahan sudah melakukan panggilan kepada pihak xeveloper sebanyak 3 kali tapi hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak developer.
“Sudah kita kirim surat panggilan kepada pihak developer perumahan terkait keluhan warga perumahan, tapi tidak ada respon baik dari pihak developer, maka dari itu kami serahkan ke pihak DPRD untuk memfasilitasi permasalahan ini,” tutupnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar



