KITAMUDAMEDIA, Bontang – Warga keluhkan menyempit area sungai setelah diperbaiki. Hal itu ditanggapi Komisi III DPRD Kota Bontang dengan melakukan tinjauan ke lokasi turap yang berada di Jl.Durian 2 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, pada Selasa (08/8/2023).
Anggota Komisi III Abdul Samad mengatakan, adanya laporan masyarakat perihal jarak turap yang menyempit setelah dilakukan perbaikan, mengakibatkan jika air naik kerap terjadi banjir.
“Kami selaku Komisi III DPRD meninjau langsung laporan warga terkait turap yang menyempit setelah dilakukan perbaikan,”ucapnya pada media, Selasa (08/8/2023).
Ia juga menyampaikan, mengenai turap sungai awalnya memiliki lebar kurang lebih 5 meter, akan tetapi setelah dilakukan perbaikan malah menyempit, seharusnya saat perbaikan turap sungai dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.
Lebih lanjut, ternyata setelah di cari tahu, ada beberapa faktor yang membuat tidak dilakukan pembongkaran turap sebelum perbaikan yaitu, terbatasnya anggaran, selain itu jika dilakukan pembongkaran nantinya akan berdampak keretakan pada rumah warga.
“Terbatasnya anggaran, dan juga jika terjadi keretakan pada rumah warga pastinya harus mencari anggaran baru, dan itu tidak mungkin bisa,” jelasnya.
Abdul Samad menjelaskan, jika lebar turap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), 5 meter dari bibir sungai harus dikosongkan.
“Tetapi jika hanya berkurang 1 meter saya rasa itu sudah lumayan untuk menampung air, solusinya normalisasi di sungai tersebut harus dilakukan, pendalaman atau pengerukan pada sungai,” tambahnya.
Diakhir ia berharap, kedepan jika pemerintah akan melakukan penurapan lagi, harus benar-benar disurvei terlebih dahulu, harusnya melebarkan sungai bukan malah mengecilkan.
Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar