KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang telah menegur para pekerja proyek bangunan Kelurahan Satimpo yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Kepala Bidang Penataan Ruang PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengatakan, bahwa pekerja memiliki APD lengkap yang telah disediakan oleh CV. Nuraini, baik itu helm, sepatu safety, rompi dan sarung tangan.
“Sudah kita tegur, cuman kan APD ini selalu dipakai berulang-ulang jadi cepat rusak seperti sarung tangan, mereka pakai saat melakukan pengecoran jadi lebih cepat rusaknya,”ucapnya pada media, Senin (18/9/2023).
Ia juga mengatakan, para pekerja proyek ini, saat tim PUPRK melakukan peninjauan pasti mereka memakai APD lengkap, akan tetapi saat tim pergi lantas APD juga dilepas oleh mereka.
“Intinya mereka itu memiliki APD lengkap, mungkin mereka tidak terbiasa memakai APD apalagi saat siang panas terik, tapi tetap kita tegur, karena itu merupakan hal penting dalam keamanan sebagai pelindung diri saat bekerja,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait BPJS yang sempat dibahas oleh dewan beberapa waktu lalu saat melakukan sidak di pembangunan Kantor Lurah Satimpo, bahwa Cv. Nuraini telah memberikan hak wajib karyawan yang berupa BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Intinya begini, selama periode pekerjaan berjalan, itu pasti sudah dijamin BPJS, saat sidak dewan waktu itu mandor proyek ini belum update masalah informasi bpjs nya pekerja, maka mereka tidak tahu. Saya ada kok dilihatkan oleh pihak Cv.Nuraini pembayaran BPJS nya, jadi untuk BPJS tidak ada masalah dan spanduk BPJS sudah mereka pasang, ”tutupnya.
Sebelumnya, rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan sidak terkait progres pembangunan Kelurahan Satimpo yang berada di lapangan Hop 1 Pisangan, pada Rabu (13/9/2023).
Irvan Anggota DPRD Kota Bontang mengatakan, dari pantauannya, pekerja tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar safety keselamatan kerja.
“Ini pekerja tidak safety, bekerja manjat-manjat tidak memakai sepatu, hanya memakai sandal,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia memperingati mandor dan juga kepala penanggung jawab konstruksi, jika tidak sesuai dengan K3 Keselamatan kerja, pihaknya akan memberhentikan proses pengerjaan.
” Kalo gak sesuai K3 bisa kami (Dewan) hentikan ini pekerjaan, karena keselamatan itu penting, nyawa tidak bisa di beli.” pungkasnya.
Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar