Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

80 Desa Kutim Dapat Dana Karbon Rp. 25 Miliar, Ery Harap Program FCPF-CF Berjalan Baik

KITAMUDAMEDIA,KUTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim mengalokasikan dana Karbon sebesar Rp25 miliar untuk 80 desa di Kutai Timur (Kutim).

Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, yang bertanggung jawab atas wilayah teknis tersebut.

Dana Karbon ini berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), yang menjadi fokus utama dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Ery Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan informasi terkait program ini baik dari Pemprov Kaltim maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutim.

Menanggapi hal ini, Ery Mulyadi menekankan pentingnya kejelasan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program.

“Juknis harus menguraikan dengan jelas jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan melalui anggaran ini. Saya yakin tidak akan ada masalah, asalkan ada sinkronisasi dengan kegiatan dari sumber dana lain,” ungkapnya beru-baru ini.

Lebih lanjut Ery Mulyadi menyatakan harapannya agar program FCPF-CF dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam pelaksanaan maupun batas waktu pelaksanaannya.

“Penting bagi perangkat daerah untuk melakukan akselerasi, sinkronisasi, dan harmonisasi program-program, termasuk anggaran dari APBD Kutim dan sumber pembiayaan lainnya, seperti dana program FCPF-CF. Targetnya, semua proses harus selesai pada 31 Desember 2023,” tambahnya.

Dia berharap bahwa penyaluran dana Karbon ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur.(Adv) 

Editor : Redaksi 

Baca Juga  Rayakan HUT RI ke-79, PT IMM Berikan Bantuan Pendidikan dan Piagam Penghargaan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply