KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan penelusuran dan pemeriksaan Udin Mulyono yang diduga melakukan pelanggaran kampanye saat bimbingan teknis (bimtek).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Artrian menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi termasuk Wali Kota Bontang Basri Rase, Udin Mulyono dan saksi lainnya, maka diputuskan perkara yang sempat mencuat dan ramai tersebut dihentikan.
“Tidak ditemukan pelanggaran, karena Udin Mulyono diketahui menyuarakan untuk mendukung Basri Rase saat bimtek tersebut, dilakukan setelah bimtek selesai,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (24/2/2024).
Hingga saat ini, sebanyak 12 orang yang dipanggil oleh Bawaslu Kota Bontang untuk dimintai keterangan. Beberapa di antaranya yaitu, Udin Mulyono, lurah, camat, RT, dan juga Wali Kota Bontang Basri rase.
Udin Mulyono dipanggil pada, Rabu (7/2/2024) beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan melakukan kampanye saat bimbingan teknis yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Bali beberapa waktu lalu.
“Saya datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait kampanye untuk mendukung Basri di Pilkada mendatang, kurang lebih ada 24 pertanyaan yang saya terima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Udin menampik melakukan kampanye pada saat bimtek, pasalnya dirinya melakukan hal tersebut saat berakhirnya bimtek bukan pada saat bimtek berlangsung. Jadi menurutnya tidak ada pelanggaran yang ia lakukan.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir