KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tak patah arang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Tim Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru terus berupaya merealisasikan pemekaran wilayah yang sudah diwacanakan sejak 2016 lalu. Khususnya wilayah Loktuan.
Meski tak memenuhi syarat luas wilayah, Pemkot dan Tim Pansus tetap memprioritaskan membagi Kelurahan Loktuan menjadi dua, Loktuan dan Selambai.
Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru Kota Bontang Astuti menjelaskan ada beberapa alasan timnya mengutamakan pembentukan Kelurahan Selambai.
Selain karena Loktuan padat penduduk, pun terdapat objek vital nasional di kawasan tersebut.
“Termasuk urgent. Karena Loktuan ini kan padat penduduk, ada lebih dari 19 ribu. Kemudian termasuk kawasan industri,” ujarnya, ditemui pada Senin (4/3/2024).
Demi memuluskan rencana tersebut, Pemkot bakal meminta “tiket” dari Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan.
“Dalam waktu dekat, kami akan menghadap ke kementerian untuk minta dukungan, karena di Bontang ini ada 2 objek vital,” terangnya.
Sementara, Kasubag Pemkot Bontang, Suryanto mengatakan, Loktuan yang terdiri dari 52 RT rencananya akan dibagi. Sebanyak 28 RT di antaranya masuk kelurahan baru. Sedang sisanya 24 RT tetap masuk Kelurahan Loktuan.
Kelurahan Selambai sendiri nantinya bakal berkantor si eks gedung KIR dekat masjid terapung Darul Irsyad Al-Muhajirin.
“Masih direncanakan dengan memakai bangunan milik aset pemerintah. Meminimalisir waktu juga, jika dicari lagi (lokasi kantor) akan memakan waktu,” kata Suryanto.(*)
Reporter: Desty NA
Editor : Nur Aisyah Nawir