KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Selatan, Sudai berharap layanan akad nikah di akhir pekan ditiadakan.
Ditemui redaksi kitamudamedia.com pada Rabu (27/3/2024), Sudai mengaku kewalahan dengan banyaknya permintaan layanan ijab kabul dihari Sabtu dan Minggu. Sementara jumlah penghulu di Bontang hanya 4 orang.
“Kalau hari Sabtu Minggu banyak banget permintaan ijab kabul. Kami kewalahan untuk melayani semua, apalagi yang minta ijab di luar kantor,” ucapnya.
Harapan Sudai bukan tanpa landasan. Dijelaskan, sesuai peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 16, akad nikah dilaksanakan di KUA kecamatan atau kantor perwakilan RI di luar negeri pada hari dan jam kerja.
Lebih lanjut ayat kedua, atas permintaan calon pengantin dan persetujuan kepala KUA kecamatan/penguhulu/PPN LN, akad nikah dapat dilakukan di luar KUA kecamatan atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri atau di hari dan jam kerja.
“Agar pelayanan dapat maksimal dan tidak ada penumpukan kalau bisa dilakukan di kantor dan di hari kerja. Cuman kembali lagi ke aturan dan kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap layanan ijab kabul pasangan di pemukiman atas laut dilaksanakan di kantor KUA.
“Karena lumayan memakan waktu kalau ke laut dan pasti hanya 1 orang yang dilayani,” tuturnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir