KITAMUDAMEDIA, Bontang – Konflik internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang yang melibatkan sekretaris dengan puluhan pegawai akhirnya diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Keberadaan sekretaris DPMPTSP, Nurbaedah menuai protes dari sekira 50 pegawai. Perselisihan tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada kedua belah pihak.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan tim investigasi
telah melakukan audit menyeluruh, ditemukan beberapa pelanggaran, seperti permainan perjalanan dinas, terkait cuti hingga cara berpakaian.
Namun dari pemeriksaan 50 pegawai tersebut tidak semua terbukti melakukan pelanggaran, hanya beberapa yang memang melakukan pelanggaran dan ada juga yang hanya ikut-ikutan.
Sehingga kedua kubu ini sama-sama melakukan kesalahan, baik dari terlapor (sekretari) maupun pelapor (pegawai), maka dari itu ia memutuskan untuk memindahkan atau melakukan mutasi terhadap sekretaris maupun pegawai yang terlibat dalam konflik.
“Hasilnya sudah kami dapat secara internal, dan keputusan akhirnya kedua pihak yang terlibat konflik diberi hukuman pembinaan. Tapi tidak semua pegawai kena hanya beberapa, saya belum tahu pasti berapa orang pegawai yang kena hukuman pembinaan, inspektorat yang tahu pasti,”
” ucapnya pada awak media, Kamis (4/4/2024) di rumah jabatan Wali Kota.
Kendati demikian sesuai dengan aturan pemerintah, bahwa saat ini Wali Kota dan Gubernur tidak boleh melakukan mutasi kepada pejabat, maka dirinya memerintahkan BPKSDM Bontang untuk bersurat ke Kemendagri agar surat rekomendasi mutasi disetujui.
“Nanti saya buatkan narasinya, alasannya pemindahan pejabat, dan beberapa bukti yang akan dilampirkan “ ungkapnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi