Ada 2.086 Ha Lahan di IKN Bermasalah, DPR Bakal Panggil AHY

KITAMUDAMEDIA,Bontang- Ketua Umum Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan bakal memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono dalam rapat kerja membahas Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah status tanah 2.038 hektare yang masih belum clear.

“Iya (akan mengundang),” kata Doli saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/4/2024).

Ia menjelaskan pihaknya sudah memberikan catatan terhadap IKN bahwa pemerintah harus hati-hati dalam segala aspek, termasuk permasalahan tanah harus clear and clean. Sehingga hal itu nantinya akan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi II dengan para mitranya.

“Nah itulah gunanya nanti raker-raker terus memantau jadi kalau ada temuan baru yang tadi 2.000 hektare nanti akan kami tanya di rapat kerja berikutnya,” kata Doli.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan kepada Presiden Joko Widodo ada 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara yang belum clear. Tanah itu belum bisa digunakan untuk pembangunan kawasan ibu kota.

“Di antara sejumlah hal tadi tentu kita menyoroti ada bidang tanah utamanya 2.086 hektare yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan pembangunan IKN,” kata AHY usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (24/4/2024).

AHY mengatakan tanah yang dimaksud masih diduduki oleh masyarakat sekitar. Sehingga harus ada mekanisme atau prosedur untuk memitigasi dampak sosial hingga skema penggantian kepada warga yang telah menghuni di lahan tersebut.

“Ada beberapa lokasi memang masih ada masyarakatnya. Di sinilah tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden nanti bisa dijelaskan lebih rinci oleh bapak otorita IKN,” jelasnya.

Namun AHY menjelaskan sebetulnya 2.086 hektare tanah itu tidak menjadi prioritas dalam pembangunan. Contohnya seperti untuk lokasi proyek pengendali banjir Sepaku dengan luasan 2,75 hektare, pembangunan jalan tol pada segmen 6A dan 6B seluas 44,6 hektare.(CNBCIndonesia) 

Baca Juga  Serapan Anggaran Dinkes Rendah, Raking Ultimatum Capaian Triwulan 3 harus 80 Persen

Editor : Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply