KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan membuka pendaftaran bagi bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota untuk jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Muzzarobby Renfly mengatakan, pendaftaran akan dibuka selama 5 hari. Mulai dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
“Sesuai surat putusan Nomor 532/PL.02.2-Pu/6474/2024, penyerahan syarat dukungan jalur independen mulai dibuka besok,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Selasa (7/5/2024).
Berdasarkan aturan pemilu, syarat minimal dukungan calon kepala daerah untuk jalur independen, harus memiliki setidaknya 13.160 dukungan yang tersebar di 2 kecamatan.
“Minimal dukungan seperti yang saya jelaskan tadi, jika kurang dari 13.160 dukungan maka berkas akan kami kembalikan,” pungkasnya.
Dalam penyerahan, berkas yang telah lengkap bisa langsung diserahkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, pada Rabu 08/5/2024 – 11/5/2024 dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita. Dan untuk hari terakhir Minggu 12/5/2024 dibuka pukul 08.00 Wita sampai 24.00 Wita.
“Berkas langsung diserahkan ke kantor KPU di Jalan Awang Long nomor 68 Kelurahan Bontang Baru,” tuturnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir