KITAMUDAMEDIA,Bontang- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di RSUD AWS pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu.
Kepala Instalasi Humas RSUD AWS Samarinda, dr. Arysia Andhina mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh Kejati Kaltim di RSUD AWS adalah tindak lanjut hasil audit tahun 2022 lalu. Ia pun menyebut bahwa terdapat oknum pegawai di bagian keuangan RSUD AWS, yang diduga telah melakukan penggelapan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kejaksaan menindaklanjuti hasil temuan BPK pada audit tahun 2022, bahwa saat itu ada indikasi penggelapan dana TPP oleh oknum di bagian keuangan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie samarinda,” jelas dr Arysia dalam keterangan tertulisnya pada hari ini Kamis (9/5/2024).
Atas dugaan penggelapan dana TPP oleh oknum bagian keuangan tersebut, dr Arysia menyebut pihak RSUD AWS Samarinda telah melaporkannya kepada pihak kejaksaan.
“Adapun dokumen yang dibawa adalah dokumen-dokumen terkait pemberian TPP yang diselewengkan oleh oknum tersebut,” ungkapnya.(Selasar.co)
Editor : Redaksi