KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) angkat suara terkait kerusakan jalan di kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan yang dianggap tak diperhatikan selama 10 tahun terakhir.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan, pembenahan wilayah Prakla sudah masuk dalam program pemerintah yang dimandati ke Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
“Kami sudah diperintahkan oleh Pak Wali (Basri Rase) untuk membenahi daerah ini (Prakla). Daerah ini sudah masuk dalam program Kotaku dan jado wewenang Perkim (Dinas Perkimtan). Selain itu ada perencanaan yang jadi tugas kami (PUPR) yakni menyambung jalan ini ke Kelurahan Tanjung Laut Indah. Sudah ada perencanaannya,” terang Anwar Nurdin, saat mendampingi Komisi III DPRD Bontang sidak ke RT 17 dan 18, kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Selasa (4/6/2024).
Hanya saja, kata Anwar, pada saat proses Amdal, ada kendala pada proses pemanfaatan ruang yang izinnya harus ke Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara di Kementerian Lingkungan Hidup tak memberikan izin jika perbaikan jalan di Prakla didesain menggunakan turap.
“Semula kan di desain turap biar bisa menanggulangi banjir rob. Karena salah satu program prioritas Pak Wali adalah menangani masalah banjir dan jalan. Tapi di Kementerian Lingkungan Hidup tidak memungkinkan kalau pakai turap. Jadi desainnya tetap pakai beton, cuman pakai tongkat. Pakai pile slab,” terangnya.
Ia pun meminta agar warga dan pihak kelurahan bisa bersabar sembari mengambil langkah perbaikan jangka pendek, mengganti papan yang rusak.
“Jadi bukannya kawasan ini tidak diperhatikan. Hanya saja prosesnya yang panjang,” pungkasnya.(*)
Reporter : Yulia C.
Editor : Nur Aisyah Nawir