Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Ketua DPRD Bontang Sesalkan Pemkot Diam-diam Pindahkan Dana ke Bank Konvensional

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam sesalkan tindakan pemerintah menarik deposito dari Bank Kaltimtara dan mendepositokan ke beberapa bank konvensional tanpa berdiskusi dengan anggota legislator. Ia mengaku kecewa hal itu dilakukan secara diam-diam, dan dana yang ditarik pun nominalnya besar.

“Saya sebagai ketua DPRD dimana DPRD berfungsi sebagai pengawas terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah kecewa, tidak ada komunikasi kepada DPRD,” ungkapnya, Selasa (10/6/2024).

Menurutnya hal seperti ini harus diskusikan dahulu kepada DPRD Bontang, meski kewenangan pengalihan dana ada di Pemerintah Kota Bontang. Namun, lanjutnya, anggota dewan berhak tahu manfaat apa saja yang didapat dari pengalihan dana ke bank lain untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Bontang.

“Hal ini sangat penting sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sonny Suwito, mengatakan tindakan yang dilakukan pemerintah bukan tanpa alasan. Penarikan dana tersebut sudah memperhatikan dan sesuai dengan perundangan.

“Sesuai dengan perundangan, dan hal ini sudah pernah dirapatkan dengan komisi II DPRD,” ucapnya.

Lebih lanjut, dana yang ditarik dari Bank Kaltimtara kata Sony tidak sepenuhnya, hanya sebagian yang kemudian didepositokan ke bank konvensional.

“Suku bunga dari deposit akan kembali ke kas daerah,” kata Suwito.

Kendati demikian, Kepala BPKAD ini enggan menyebutkan berapa besaran dana yang ditarik dari Bank Kaltimtara tersebut.(*)

Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir

Baca Juga  Pelayanan SIM Mulai Dibuka 2 Juni 2020, Pemohon Dibatasi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply