KITAMUDAMEDIA

Komisi C DPRD Bontang Desak Perbaikan Jalan RE Martadinata yang Rusak Parah

Komisi C DPRD Bontang meninjau Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan yang rusak parah (Foto: Yulia)

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kerusakan parah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, menuai sorotan tajam dari Komisi C DPRD Bontang. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Senin (21/4/2025), anggota dewan mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret memperbaiki akses vital tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak parah.

“Laporan masuk terus-menerus. Jalan ini rusak parah dan perlu segera diperbaiki,” tegasnya.

Alfin meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memprioritaskan perbaikan jalan tersebut. Ia menilai perbaikan tambal sulam selama ini tidak efektif karena kondisi tanah yang cenderung lembek. Menurutnya, perlu konstruksi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

“Walaupun ini jalan provinsi, PUPRK harus proaktif. Kalau perlu bersurat resmi agar bisa dibiayai melalui APBD,” ujarnya.

Anggota Komisi C lainnya, Sumardi, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap kerusakan yang semakin meluas.

“Segera diperbaiki sebelum makin parah,” katanya singkat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Edi Prabowo, mengakui bahwa kondisi jalan memang butuh penanganan segera. Ia mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan perbaikan kepada pemerintah provinsi.

“Usulan perbaikan sudah kami ajukan. Tahun depan, jalan ini juga akan ditingkatkan dengan anggaran sebesar Rp14 miliar,” tutup Edi.(*)

 

Reporter: Yulia.C

Editor: Icha Nawir

Exit mobile version