KITAMUDAMEDIA

Agusriansyah Ridwan Tekankan KebijakanStrategis Sambut Bonus Demografi dan PemerataanPembangunan di Kaltim

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskanpentingnya kebijakan strategis dan terukur dalam menyambutbonus demografi yang diperkirakan terjadi pada 2030. Iamengingatkan bahwa momentum ini harus dijawab dengankesiapan konkret, bukan sekadar slogan atau jargon.

Menurut legislator yang akrab disapa Agus ini, regulasi yang tepat dapat menjadi landasan hukum dalam mendorongpemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa generasi muda Kaltim harus dipersiapkansecara maksimal agar tidak kalah bersaing dengan tenaga kerjadari luar daerah maupun luar negeri.

“Kita tidak boleh hanya menjadikan bonus demografi sebagaitagline. Harus ada kebijakan nyata agar generasi emas 2045 benar-benar berasal dari Kaltim, bukan tergantikan oleh SDM dari luar karena kita gagal mempersiapkan mereka,” tegasnya.

Agus juga menyoroti pentingnya penyediaan infrastruktur dan dukungan finansial untuk mendukung ruang eksplorasi generasimuda Kaltim. Menurutnya, pemerintah harus hadir melaluikebijakan yang mampu membuka akses serta memperkuatkapasitas SDM lokal.

“Pemerintah wajib menjamin adanya ruang dan peluang bagianak muda—baik melalui fasilitas infrastruktur maupunpembiayaan program pengembangan potensi,” jelasnya.

Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Agus melihat ini sebagai momentum penting untuk mewujudkankeadilan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Iamenegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terfokuspada kawasan sekitar IKN, tetapi juga harus menyentuh daerah-daerah tertinggal.

“Pembangunan IKN harus mendorong pemerataan. Hal ini perlumasuk ke dalam rencana strategis dan rencana kerja setiapSKPD, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, ketahanan pangan, hingga infrastruktur,” katanya.

Di akhir, Agusriansyah berharap agar perhatian terhadap bonus demografi dan pemerataan pembangunan bisa menjadi dasardalam menyusun kebijakan pembangunan Kaltim yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.

(Adv/DPRDKaltim)

Exit mobile version