KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil wali (wawali) Kota Bontang, Agus Haris membuka posko aduan bagi warga di rumah jabatan (rujab) Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru . Pintu rumah dinas dibuka lebar sejak pukul 06.00 hingga 07.00 Wita.
Agus Haris menceritakan sejak menempati rumah jabatan sejak 4 hari lalu, dirinya telah menerima beberapa keluh kesah warga mulai dari kritik hingga masukan membangun.
“ Sengaja saya buka posko aduan biar bisa semakin dekat dengan warga. Warga bisa ketemu langsung dan menyampaikan apapun kepada pemerintah kota,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (15/7/2025).
Beberapa aduan yang disampaikan warga diantaranya sulitnya warga mencari kerja jika tidak punya orang dalam (ordal). Juga soal keluhan orang tua terkait penerapan zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Menanggapi hal tersebut, wawali Agus Haris menjelaskan penerapan zonasi ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bukan pemerintah kota, meski demikian secara pribadi Agus mengaku kurang setuju dengan sistem zonasi, karena belum seluruh daerah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang merata termasuk rasio penduduknya.
“ Memang rasanya perlu dikaji ulang,” jelasnya.
Sementara soal sulitnya mencari kerja, Agus menjelaskan mulai tahun 2026 semua warga yang ingin mencari kerja wajib membuat kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dari data itu pemerintah akan meneruskan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang.
“Data-data itu sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Nanti yang diprioritaskan untuk mendapat pekerjaan adalah orang yang tidak mampu dan paling lama membuat kartu kuning,” katanya.
Editor : Redaksi



