KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Aliansi Mahakam di depan kantor DPRD Kallimantan Timur (Kaltim), Senin (1/9/2025) siang, diwarnai peristiwa penangkapan 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) oleh aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda. Para mahasiswa yang berasal dari lintas fakultas itu langsung digiring ke Mapolres Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy, menyebut polisi menuduh para mahasiswa tengah mempersiapkan aksi dengan membawa bom molotov. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh yang diamankan adalah mahasiswa Unmul.
“Sekarang mereka masih diperiksa di Polres Samarinda,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Diketahui, Aliansi Mahakam yang beranggotakan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil sebelumnya telah mengumumkan rencana aksi di depan DPRD Kaltim hari ini, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait isu daerah maupun nasional.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
