KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rencana pemerintah pusat terkait skema Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 masih menyisakan tanda tanya. Meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan TKD tidak akan dipangkas, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menilai pernyataan itu belum cukup kuat tanpa payung hukum resmi.
“Harus ada Perpresnya dulu. Kalau tidak, kondisi kita masih waswas,” ujar Neni, Jumat (12/9/2025).
Hingga kini, Pemkot Bontang masih berpegang pada angka di RAPBN. Dari semula Rp913 triliun, alokasi TKD diproyeksikan turun menjadi Rp613 triliun. Jika skema ini berlaku, pendapatan daerah Bontang merosot drastis menjadi sekitar Rp1,6 triliun, jauh dari target TAPD sebelumnya yang mencapai Rp2,8 triliun. Padahal, hampir 80 persen APBD Bontang bersumber dari dana transfer pusat.
“Kalau dipotong, program daerah sulit berjalan maksimal,” tegas Neni.
Ia berharap pemerintah pusat tetap menetapkan TKD di angka Rp913 triliun. Dirinya bersama kepala daerah lain telah menyuarakan penolakan pemangkasan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Isu ini juga ia sampaikan dalam pertemuan dengan KPK terkait implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.
“Dana pengelola dan penghasil punya persentase pembagian masing-masing. Itu tidak boleh langsung dipotong,” pungkasnya.
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
