KITAMUDAMEDIA

Berlaku Terbatas, Ini 4 Kelompok yang Dapat BLT Kesra Rp 900.000 Mulai 20 Oktober 2025

Ilustrasi uang. BLT Rp 900.000 Oktober-Desember 2025.

KITAMUDAMEDIA – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Oktober-Desember 2025. Masyarakat yang masuk daftar penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya mencapai Rp 900.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Kesra menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ia berharap bantuan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang apabila diasumsikan satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.

Meski begitu, pemerintah hanya memberikan BLT Kesra Rp 900.000 untuk kelompok tertentu.

Dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (17/10/2025), Airlangga menjelaskan, BLT disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera. Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kendal, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:

Cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000

BLT Kesra terpisah dari BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT Kesra senilai Rp 300.000 per bulan akan dilakukan dalam satu gelombang atau dirapel. Itu artinya, KPM akan menerima bantuan dengan total Rp 900.000 untuk tiga bulan sekaligus. Penyaluran BLT akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Pemerintah dijadwalkan mendistribusikan BLT mulai Senin (20/10/2025).

Sumber dana BLT Kesra Rp 900.000

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dapat menggelontorkan BLT Kesra setelah melakukan pengalihan atau efisiensi anggaran. Efisiensi dilakukan dengan mengurangi belanja-belanja yang tidak produktif lalu direalokasi atau dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. “Termasuk juga pada saat akhir tahun kemudian kita evaluasi, ternyata kita memiliki kemampuan fiskal untuk merealokasi sehingga kita bisa membantu saudara-saudara kita di desil 1 dan desil 4,” ujar Prasetyo dikutip dari laman resmi Kemensetneg, Jumat (17/10/2025).

Itulah empat kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan BLT Kesra senilai Rp 900.000.

Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi

Exit mobile version