KITAMUDAMEDIA — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, dan akan dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan menjadi salah satu titik pemantauan hilal—yang digelar di 37 titik pemantauan seluruh Indonesia.
Rencana pemantauan hilal di Masjid IKN diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Arsad Hidayat.
Masjid IKN sendiri telah diresmikan beberapa waktu lalu sehingga dapat digunakan untuk pemantauan tersebut. Shalat subuh perdana di Masjid IKN sudah dilakukan pada Minggu (11/1/2026) yang diimami langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Arsad mengungkapkan, Kemenag bahkan akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas dalam menentukan awal Ramadhan
“Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan,” ucapnya. Tahun ini, Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.
Tiga rangkaian sidang isbat
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyampaikan, sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung.
Terdapat tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat.
Tahap pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
Tahap kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.
“Setelah itu musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” kata dia.
Ia juga menyebut, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha.
Metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Oleh karenanya, Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H.
Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi
