KITAMUDAMEDIA

Delapan Raperda Masuk Pembahasan, DPRD Bontang Tekankan Kepentingan Publik

Delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai dibahas DPRD Kota Bontang dalam rapat kerja, Kamis (29/5/2026)

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai dibahas DPRD Kota Bontang dalam rapat kerja, Kamis (29/5/2026). Pembahasan mencakup respons fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota, hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum enam Raperda usulan Pemkot Bontang.

Rapat digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bontang dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Bontang, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan sejumlah catatan terhadap dua Raperda inisiatif legislatif. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Bontang mengatakan, rapat kerja tersebut menjadi tahapan lanjutan pembahasan enam Raperda usulan pemerintah daerah sekaligus penyamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif.

“Raperda yang dibahas diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.

Selain menjadi forum penyampaian tanggapan, rapat kerja juga difokuskan untuk menyelaraskan substansi regulasi agar implementasi perda nantinya dapat berjalan efektif.

Pembahasan delapan Raperda itu akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan menjadi perda. (adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version