KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dukungan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan disertai catatan penting. Regulasi tersebut diminta tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga melahirkan program konkret yang berdampak langsung bagi generasi muda.
Sikap itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana Industri, pada Jumat (29/5/2026).
Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sependapat bahwa materi muatan regulasi harus selaras dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Menurut Winardi, kebijakan pengembangan pemuda harus dirancang lebih substansial dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Pengembangan kepemudaan harus membuka ruang kaderisasi berbasis kompetensi, kewirausahaan, inovasi digital, kepeloporan sosial, serta peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah,” ujar Winardi.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai program kepemudaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi aktif generasi muda perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong menyediakan sarana dan prasarana kepemudaan, termasuk ruang kreatif dan pusat aktivitas yang dapat mendukung pengembangan potensi anak muda di Kota Bontang.
Meski mendukung penyusunan regulasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda tidak berhenti pada tataran normatif.
“Harus diwujudkan dalam program yang nyata, terarah, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pemuda di daerah,” tegasnya.
Selain Raperda Kepemudaan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan terhadap Raperda Penanggulangan Bencana Industri. Fraksi berharap kedua regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, mendukung pengembangan generasi muda, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi risiko bencana industri di Kota Bontang. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
