KITAMUDAMEDIA, BONTANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bontang resmi membuka tahapan penjaringan calon Ketua DPD menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan panitia Musda VIII Golkar Bontang di Sekretariat DPD Partai Golkar pada Rabu (24/6/2026). Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Steering Committee (SC) Musda Lafendri, Ketua Penjaringan HM Idrus, dan Ketua Panitia Pelaksana Andi Amri.
Sekretaris SC Musda, Lafendri, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Munas Partai Golkar ke-11 yang menginstruksikan seluruh daerah untuk segera melaksanakan musyawarah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pelaksanaan Musda ini berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur yang menindaklanjuti hasil Munas ke-11. Selain itu juga didukung oleh keputusan Kementerian Hukum yang telah menetapkan kepengurusan hasil munas tersebut,” ujar Lafendri.
Ketua Penjaringan, HM Idrus, menyampaikan bahwa pengambilan formulir pendaftaran calon ketua telah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. 24-26 Juji 2026. Setelah mengambil dan mengisi formulir, para bakal calon wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum dikembalikan kepada panitia untuk diverifikasi keabsahannya.
Panitia menetapkan sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap kader yang ingin maju memperebutkan kursi ketua, di antaranya: pernah menjadi pengurus Partai Golkar minimal selama 5 tahun. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader (dibuktikan dengan sertifikat). Memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara.
Panitia berkomitmen proses penjaringan ditegaskan tetap berjalan terbuka.
“Siapa pun kader yang memenuhi ketentuan memiliki hak dan peluang yang sama untuk mendaftar. Partai Golkar adalah partai yang demokratis dan memberikan ruang bagi kader terbaik untuk maju,” tutup Lafendri.
Sebagai informasi, Musda VIII Golkar Bontang kali ini memiliki total 8 pemilik hak suara yang sah, yaitu:
DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (1 suara). Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bontang (1 suara). Ketua DPD Golkar Bontang petahana (1 suara). Organisasi sayap partai gabungan KPPG dan AMPG (1 suara). Pengurus Tingkat Kecamatan / PTK (3 suara, masing-masing 1 suara per kecamatan) dan organisasi pendiri dan didirikan (1 suara).
Musda VIII Golkar Bontang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 13.00 WITA di Hotel Grand Mutiara Bontang. (*)
Editor : Redaksi
