KITAMUDAMEDIA

SiLPA Turun 44,98 Persen, Golkar Ingatkan Belanja APBD Bontang 2026

Foto : Rapat paripurna DPRD, Selasa (8/9/2026). membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penurunan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar 44,98 persen menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Kondisi itu dinilai mempersempit ruang belanja daerah sehingga pemerintah harus lebih selektif menentukan prioritas.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Alfin Rausan Fikri saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (8/9/2026).

Alfin mengatakan, perubahan APBD merupakan konsekuensi dari dinamika fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Meski pendapatan daerah meningkat 1,49 persen, kemampuan pembiayaan justru menurun karena penerimaan dari SiLPA berkurang signifikan.

“Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 1,49 persen. Namun pada saat yang bersamaan terjadi penurunan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar 44,98 persen berdasarkan hasil audit. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar 5,62 persen,” ujar Alfin.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang dalam menentukan prioritas belanja daerah. Keterbatasan anggaran, kata dia, jangan sampai berujung pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap perubahan dan pergeseran alokasi anggaran harus benar-benar didasarkan pada skala prioritas, efisiensi, kemampuan pelaksanaan, serta manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Bontang sepanjang 2026. Capaian tersebut antara lain penghargaan di bidang kinerja pembangunan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penurunan tingkat pengangguran, peningkatan layanan kesehatan, serta pengelolaan sampah dan lingkungan.

“Keterbatasan fiskal tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Alfin.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya di DPRD. (Adv)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version