Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Raperda Insentif Guru Bontang Didorong Libatkan Guru Sebelum Harmonisasi

KITAMUDAMEDIA, Bontang — Komisi A DPRD Bontang mendorong konsultasi publik dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif Guru memasuki tahap harmonisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan pengalaman para pelaku pendidikan.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saiful Rizal, mengatakan konsultasi publik perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh masukan secara maksimal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, para guru dan pemangku kepentingan pendidikan merupakan pihak yang paling memahami berbagai persoalan serta dinamika yang terjadi di lapangan. Pengalaman mereka menjadi masukan penting dalam menyempurnakan Raperda Insentif Guru.

“Kalaupun tidak ada aturan yang mengharuskan, tetapi juga tidak ada larangan untuk melakukan konsultasi publik. Saya tetap mendorong agar konsultasi publik dilakukan untuk mendapatkan masukan-masukan yang maksimal dari orang-orang yang terlibat langsung di dunia pendidikan,” ujar Saiful Rizal, beberapa waktu lalu.

Ia menilai masukan dari para pelaku pendidikan dapat menjadi bahan penting agar Raperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan.

“Karena mereka mengalami pahit getirnya dunia pendidikan, sehingga mereka punya pengalaman dan bisa memberikan masukan-masukan untuk perbaikan dan kemaslahatan Raperda kita ini,” katanya.

Saiful juga menekankan bahwa konsultasi publik bukan sekadar formalitas dalam proses penyusunan regulasi. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang untuk melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan secara langsung.

Karena itu, ia mendorong agar konsultasi publik dilaksanakan sebelum proses harmonisasi. Dengan demikian, berbagai masukan yang disampaikan dapat terlebih dahulu dikaji dan menjadi bahan penyempurnaan draf Raperda.

“Paling tidak mereka merasa sudah diajak bicara. Sehingga tidak ada kesan atau cela bahwa ada pihak-pihak yang kepentingannya akan tersisihkan karena tidak diajak berbicara. Nyatanya kita ajak bicara mereka, kita minta saran, pendapat, dan pengalaman mereka,” tegasnya.

Ia berharap proses penyusunan Perda Insentif Guru dilakukan secara terbuka dan partisipatif, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan nyata para guru sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Konsultasi publik diharapkan menjadi salah satu langkah penting untuk menghasilkan Perda Insentif Guru yang lebih komprehensif, tepat sasaran, dan memiliki manfaat nyata bagi para pendidik. (Adv)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply