KITAMUDAMEDIA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini diwujudkan melalui skema pendataan, verifikasi profil, serta seleksi latar belakang bagi para chef atau juru masak yang diajukan oleh yayasan mitra.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa koki yang diusulkan tidak hanya dinilai dari kemampuan memasak, tetapi juga harus mengantongi sertifikat kompetensi, memahami pengadaan bahan, hingga menguasai SOP produksi skala besar. BGN bakal menyediakan tautan khusus untuk pendaftaran juru masak sebelum menerbitkan surat tugas resmi.
“Kami cek pengalamannya,” ujar Sudaryono mengutip unggahan akun Instagram miliknya.
Sudaryono menambahkan, koki memegang peranan krusial dalam menentukan kualitas sajian MBG. Seorang juru masak dituntut paham secara menyeluruh dari hulu ke hilir proses pengolahan makanan.
“Dia ngerti belanja barang, dia ngerti masak apa yang gampang, basic, dia ngerti. Kemudian dia ngerti masaknya harus jam berapa, matangnya jam berapa, berapa lama,” kata Sudaryono.
Berdasarkan pengamatan BGN, keberhasilan SPPG dalam menyajikan menu berkualitas ditentukan oleh dua faktor utama, yakni keberadaan chef yang kompeten serta keterlibatan aktif dan kepedulian dari yayasan mitra.
Sumber: tintahijau. com| Editor: Redaksi
