Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Enam Fraksi DPRD Bontang Sampaikan Sikap soal Perubahan APBD 2026

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Enam fraksi DPRD Kota Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut digelar setelah Wali Kota Bontang menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penyampaian tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujar Andi Faiz saat memimpin rapat.

Ia menjelaskan, penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan setelah proses pembahasan antara DPRD dan kepala daerah terhadap Raperda Perubahan APBD.

Tahapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Peraturan DPRD Kota Bontang.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan pada akhir pembahasan antara DPRD dan kepala daerah, melalui rapat Bangar,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Bangar) DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD.

Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan peraturan daerah.

Andi Faiz mengatakan, pendapat akhir fraksi merupakan bagian dalam proses pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD.

“Untuk itu yang pertama, saya persilakan kepada Fraksi Golongan Karya untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply