KITAMUDAMEDIA, Bontang – Setelah pemindahan aktivitas perdagangan ke pasar baru, lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan menjadi perhatian utama dalam rapat kerja mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Sabtu, 3 Agustus 2024, Fraksi Golkar dan NasDem DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya pemanfaatan lahan tersebut.
Perwakilan Fraksi Golkar dan NasDem, Faisal, menyatakan bahwa lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan harus segera dioptimalkan. Dengan pasar yang telah dipindahkan, lahan ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pemanfaatan yang tepat tidak hanya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menyediakan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti ruang publik, area komersial, dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Faisal.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menanggapi pandangan tersebut dengan menyatakan bahwa lahan ini telah tercatat sebagai barang milik daerah sejak tahun 2022. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kendala administratif dan teknis yang ada, serta merancang rencana pemanfaatan lahan agar dapat digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah berupaya agar lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan dapat dimanfaatkan untuk fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung pengembangan kota secara keseluruhan,” jelasnya. (Adv)
Editor : Redaksi
