KITAMUDAMEDIA

Darlis Pattalongi Tegaskan Pentingnya Kehadiran Manajemen dalam RDP Terkait Ketenagakerjaan RSHD

KITAMUDAMEDIA, Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, memberikan klarifikasi sekaligus tanggapan tegas terkait tudingan pelecehan profesi advokat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada akhir April lalu.

Darlis menyayangkan absennya perwakilan manajemen RSHD dalam forum resmi tersebut. Menurutnya, kehadiran kuasa hukum tanpa didampingi pihak manajemen menunjukkan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara langsung.

“Yang datang malah kuasa hukum, tanpa satu pun dari manajemen. Itu kami anggap tidak menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam forum yang secara khusus membahas hubungan kerja, kehadiran manajemen adalah hal yang mutlak. Kuasa hukum, lanjut Darlis, seharusnya berperan mendampingi, bukan menggantikan pihak manajemen.

“Kalau kuasa hukum datang bersama pihak manajemen, tentu bisa kami terima. Tapi dalam hal ini, tidak ada satu pun dari manajemen yang hadir. Maka kami meminta kuasa hukum meninggalkan ruangan,” tegasnya.

Menanggapi laporan kuasa hukum RSHD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Darlis menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang berlaku. Ia menilai laporan tersebut muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap tata cara dan mekanisme kerja lembaga legislatif.

“Saya menghormati hak mereka untuk melapor. Namun, saya melihat ini sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap tata beracara di DPRD, padahal mereka mengaku paham hukum,” ujarnya.

Terkait kemungkinan digelarnya RDP lanjutan, Darlis menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal Komisi IV.

“Itu bukan keputusan saya pribadi. Semuanya bergantung pada hasil pembahasan bersama rekan-rekan di Komisi IV,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kaltim)

Editor : Redaksi

 

Exit mobile version