KITAMUDAMEDIA

DPRD Dorong Audit Izin Tambang, Kawasan KHDTK Unmul Harus Dilindungi

KITAMUDAMEDIA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya tindakanstruktural dan sistematis untuk menghentikan penetrasi tambangilegal ke dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus(KHDTK) milik Universitas Mulawarman.

“Tambang ilegal ini bukan hanya soal hukum, tapi soalkeberlanjutan pendidikan dan integritas kawasan konservasi,” ujar Agus.

Ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menelusuri praktik perizinan tambang yang selama inimembuka celah bagi eksploitasi kawasan yang seharusnya sterildari kegiatan industri.

Selain itu, Agusriansyah mendorong pendekatan yuridis dan perdata, termasuk gugatan atas kerugian ekologis dan akademikyang dialami Unmul akibat aktivitas ilegal.

“Kita ingin pelaku dihukum, tapi juga diminta bertanggungjawab secara ekonomi. Itu cara kita jaga keberlanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan audit menyeluruh atas perizinan tambangse-Kaltim, bukan hanya KHDTK, agar sistem pengelolaansumber daya alam menjadi lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik serta lingkungan.

Menurutnya, DPRD Kaltim siap memimpin langkah korektifdemi melindungi kawasan riset dan pendidikan strategis dariserbuan tambang.(*Adv)

Editor: Redaksi.

Exit mobile version