KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), yang selama ini dikenal sebagai pusatkonservasi dan penelitian lingkungan tropis, tercemar oleh aktivitas tambang ilegal. Bekas galian tambang yang dibiarkanmenganga menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan yang tidakbisa lagi disembunyikan.
Sebagai respons atas keresahan publik, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelokasi pada Senin (tanggal kunjungan). Sidak ini dipimpinlangsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil KetuaAndi Satya Adi Saputra, Sekretaris M. Darlis Pattalongi, sertaanggota lainnya: Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim.
Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan, Rustam, dan Dekan FakultasKehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.
Setibanya di lokasi, para legislator disuguhi pemandanganmemprihatinkan: lubang bekas tambang yang masih terbuka di tengah kawasan hutan pendidikan. Padahal, area ini seharusnyamenjadi tempat riset dan pelestarian keanekaragaman hayati, bukan lokasi pertambangan.
“Hari ini kami menyaksikan langsung kerusakan yang terjadi. Alat berat memang sudah tidak terlihat, tapi jejak tambangnyamasih sangat jelas. Kerusakan ini tidak bisa dibiarkan,” ujarBaba.
Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segeradireklamasi. “Ini adalah kawasan hutan pendidikan, bukan lahanuntuk ditambang. Pihak yang bertanggung jawab atas kerusakanini harus diminta memulihkan kembali kondisi lingkungan,” tegasnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Sarkowi V Zahry, menambahkanbahwa DPRD Kaltim akan menindaklanjuti temuan ini secaraserius dengan merumuskan langkah lintas komisi.
“Komisi IV akan fokus pada aspek pendidikan karena iniwilayah Unmul. Komisi I akan meninjau dari sisi hukum, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II akanmengkaji dampaknya terhadap ekonomi daerah,” jelas Sarkowi.
Ia juga memastikan bahwa DPRD Kaltim akan memanggilberbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi teknis, guna mendalami perkembangan kasus dan memastikan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, Hutan Pendidikan Unmul merupakan salah satu kawasan hutan pendidikan terbesar di Indonesia yang memiliki peran penting dalam konservasi lingkungan tropis. Dugaan penambangan ilegal di kawasan ini pun menuaikecaman luas dari masyarakat.
“Kawasan ini seharusnya menjadi laboratorium hidup bagigenerasi mendatang, bukan dirusak untuk kepentingan sesaat,” tutup Baba.
(Adv/DPRDKaltim)



