KITAMUDAMEDIA

RPJMD 2025–2029: DPRD Dorong Penyusunan Visi Pembangunan yang Realistis dan Terukur

KITAMUDAMEDIA – Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kalimantan Timur belum lama ini menjadi tonggak awal bagiarah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pentingnya penyusunanRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai bagian dari dokumen perencanaan yang harus realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakatKaltim.

Dalam pidatonya, Hasanuddin menegaskan bahwa RPJMD harus selaras dengan dinamika pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengingatkan bahwa proses legislasi RanperdaRPJMD ini harus dilakukan secara akurat, cepat, dan akuntabel.

“Penting untuk mengingat bahwa RPJMD bukan sekadardokumen, tapi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakatselama lima tahun,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas Ranperda Tata Tertib DPRD sertalaporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan Ranperda di luar Propemperda.

Hasanuddin menyebut, pengajuan Ranperda RPJMD di luarPropemperda merupakan bagian dari fleksibilitas hukum yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021.

“Dalam keadaan tertentu, seperti saat ini, penyusunan Ranperdadi luar Propemperda adalah hal yang diperbolehkan. Tapi tetapharus sesuai mekanisme,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untukmengawal proses RPJMD agar bisa menjadi acuan yang konkretdalam pelaksanaan program prioritas daerah.(*Adv)

Editor: Redaksi.

Exit mobile version